KPK Diminta Prioritaskan Kasus Wisma Atlet
ICW Mensinyalir Banyak Partai Terlibat
Jumat, 24 Juni 2011 – 16:52 WIB
Karenanya lanjut Febri, KPK tidak bisa melakukan pembersihan kalau hanya menggunakan UU Tipikor. "KPK harus membuat sebuah terobosan penting dengan menggunakan UU Pencucian Uang dengan strategi follow The Money. Jadi, ikuti aliran uang tersebut. Sehingga KPK akan tahu siapa penikmat dana hasil korupsi dan itu bisa dijerat dengan UU pencucian uang," terang Febri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memerioritaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca