KPK Diminta Prioritaskan Kasus Wisma Atlet
ICW Mensinyalir Banyak Partai Terlibat
Jumat, 24 Juni 2011 – 16:52 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memerioritaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga Anggota DPR M Nazarudin.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah menilai, KPK tidak akan sanggup membongkar skandal dugaan korupsi itu kalau hanya mengandalkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi saja. Kata dia, KPK juga harus menggunakan Undang-undang pencucian uang.
Baca Juga:
"Kita sudah ke PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) berdiskusi sekitar beberapa minggu lalu. Kita menyampaikan pertama, tentang pernyataan seorang fungsionaris (Partai) Demokrat, bahwa Nazarudin nyumbang Rp13 miliar ke partai dalam rentang waktu setahun," katanya Febri di Jakarta, Jumat (24/6).
Febri mengungkapkan PPATK sudah menemukan sejumlah tranksasi keuangan mencuriagakan terkait rekening Nazarudin. "Kita harap terkait orang punya posisi starategis di partai politik, mungkin tidak hanya satu partai saja, tapi mungkin beberapa partai karena itu kita sangat berharap kasus Wisma Atlet menjadi prioritas utama bagi KPK untuk membersihkan partai politik dari dana haram tesebut," kata Febri.
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memerioritaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games
BERITA TERKAIT
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya