KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menilai Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto sejatinya sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasannya disebut Iwan dengan tidak adanya penangkapan Hasto yang sudah menjadi tersangka, akan menjadi bola liar dan dianggap memiliki unsur politis.
"Memang harusnya KPK melakukan penahanan terhadap Hasto, supaya kasus ini tidak dianggap banyak unsur politisnya," kata Iwan saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).
Dengan dilakukannya penahanannya, kaya Iwan, hal itu akan menepis semua rumor ataupun isu yang berkembang terkait penanganan perkara tersebut.
Survei LSI sendiri sebelumnya merilis sebanyak 77 persen masyarakat percaya Hasto terlibat dalam kasus Harun Masiku.
Menurut Iwan, KPK terus melakukan pengusutan perkara Hasto. Dengan begitu, tanpa adanya survei tersebut lembaga antirasuah diyakini bakal terus mengusut tuntas kasus tersebut.
"Lagi pula kasus ini kan sedang pada tahap sidang pra peradilan atas status tersangkanya Hasto," ucap Iwan.
Sebelumnya, Koalisi Mahasiswa Pemuda Nusantara (KMPN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat segera menangkap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
KPK diminta untuk segera menahan Hasto Kristiyanto yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas