KPK Diminta tak Pilih Kasih Usut Kasus Suap Pembebasan Lahan di Riau

KPK Diminta tak Pilih Kasih Usut Kasus Suap Pembebasan Lahan di Riau
Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/11).

jpnn.com - JAKARTA - Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/11). Demonstrasi ini menuntut agar KPK tak pilih kasih mengusut kasus suap pembebasan lahan di Kabupaten Bogor dan Provinsi Riau.

"KPK jangan pandang bulu, hanya berani menangkap kepala daerah," kata Presidium Kamerad, Haris Pertama dalam orasinya di Gedung KPK, Selasa (18/11).

Menurut Haris, KPK harus menetapkan tersangka kepada seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut jika memenuhi alat bukti yang cukup. Termasuk kata dia, Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat sebagai ketua MPR.

Haris juga mengatakan dalam keterangan yang diberikan oleh para tersangka yaitu Bupati Bogor, Rahmat Yasin dan Gubernur Riau, Annas Maamun menyebutkan jika izin yang mereka berikan atas sepengetahuan Menteri Kehutanan. “Jika dia sekarang mengelak itu kan hanya pembelaan dia, KPK harus berani bertindak tegas. Jangan pandang bulu,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk besar bertuliskan Segera Tetapkan Zulkfli Hasan sebagai tersangka dan tangkap". "Kami datang meminta keberanian KPK. Jika ini tidak di dengar, maka kami akan datang dengan massa yang lebih besar," ujarnya.

Tidak hanya itu, Zulkifli kata Haris telah membuat malu lembaga MPR. Dalam sejarah, tidak ada Ketua MPR yang bolak-balik diperiksa KPK. Sebaiknya Zulkifli lanjut Haris mundur sebelum ditetapkan sebagai tersangka. "Jika dia punya rasa malu, sebaiknya dia mundur," tandasnya.

Belum lama ini, KPK sudah memanggil Zulkifli Hasan sebagai saksi dua kasus korupsi. KPK mengambil keterangan Zulkifli Hasan tidak hanya dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tapi juga  diperiksa dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor yang menjerat Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng. [Baca: Zulkifli Hasan Menyandang Status Saksi 2 Kasus Korupsi]

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (11/11). (awa/jpnn)


JAKARTA - Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menggelar aksi di Gedung Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News