KPK Diminta Unjuk Gigi Usut Dugaan Korupsi Bupati Merauke

KPK Diminta Unjuk Gigi Usut Dugaan Korupsi Bupati Merauke
Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk turun tangan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Merauke, Frederikus Gebze.

"Kami mendukung KPK agar unjuk gigi dalam kasus ini. Karena itu menjadi satu pertanda bahwa masih ada hukum di Indonesia, dan tidak ada yang kebal hukum. Warga Merauke sudah resah,” kata Koordinator Kelompok Peduli Rakyat (KPR) Kabupaten Merauke, Steven Abraham.

Maret lalu, KPR Kabupaten Merauke sudah melaporkan dugaan tipikor dan gratifikasi ini ke Polres Merauke dan Polda Papua. Namun, Steven mengatakan hingga kini tidak ada tindak lanjut pengembangan kasus.

Steven mengklaim pihaknya juga sudah melakukan aksi demo besar-besaran, namun tak juga mendapat respons penegak hukum setempat.

Laporan yang masuk ke KPK sendiri berasal dari seorang warga Merauke bernama Jefry, pada Maret lalu. Menurut dia, Frederikus diduga menyalahgunakan dana APBD dengan mengemas kegiatan wisata pribadi dengan alasan kunjungan kerja.

Selain itu, dia juga disebut-sebut menerima suap Rp 5 miliar dalam mengamankan kasus beras oplosan (beras raskin dicampur beras dari Kebun Romanus Mbaraka).

Kasus lainnya adalah dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dengan modus mengambil dana blusukan atau turun kampung di wilayah Distrik Okaba sebesar Rp 100 juta dan di Distrik Naukenjerai sebesar Rp 100 juta.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febridiansyah menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di komisi antirasuah. "Semua laporan tentu akan ditelaah sesuai SOP yang ada di KPK,” kata Febri. (sam/rmol)


Bupati Merauke diduga menyalahgunakan APBD.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News