KPK Diminta Usut Dugaan Mahar Rp 500 Miliar dari Sandiaga

KPK Diminta Usut Dugaan Mahar Rp 500 Miliar dari Sandiaga
Massa dari Forum Rakyat Menggugat (FRM) berdemonstrasi di KPK, Rabu (15/8). Foto: RMOL

jpnn.com, JAKARTA - Forum Rakyat Menggugat (FRM) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan mahar politik yang diberikan calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 500 miliar.

"Segera usut keterlibatan para pelaku, termasuk pejabat negara yang diduga terlibat kasus suap mahar," ujar Koordinator Presidium FRM Riswan saat berdemonstrasi di KPK, Rabu (15/8).

Riswan berkaca pada twit Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief di Twitter mengenai dugaan adanya mahar itu.

"Tangkap para pelaku yang patut diduga sebagai pemberi dan penerima mahar Pilpres 2019," terang Riswan.

Dia menambahkan, jika mahar itu memang ada, hal tersebut akan memiliki dampak hukum.

"Maka dari itu, FRM berpendapat bahwa penerima dan pemberi mahar masing-masing adalah pejabat negara memiliki dampak hukum serius,” kata Riswan. (rus/rmol/jpnn)


Forum Rakyat Menggugat (FRM) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan mahar politik yang diberikan calon Wakil Presiden Sandiaga Uno


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News