Bawaslu Hentikan Kasus Mahar Sandi, Hasto Bilang Begini

Bawaslu Hentikan Kasus Mahar Sandi, Hasto Bilang Begini
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf di Jakarta Pusat, Jumat (31/8). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) menghormati keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan pengusutan kasus dugaan mahar dari Sandiaga S Uno untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Hanya saja, Sekretaris TKN Jokowi - Ma’ruf yang juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa publik sebenarnya sangat berharap agar ada kejelasan tentang dugaan pemberian mahar untuk memperoleh dukungan sebagai calon wakil presiden (cawapres) itu.

"Jadi mahar faktual ini yang harus kami lihat karena apa pun itu mencederai demokrasi. Apalagi bicara sosok pemimpin negeri sehingga ada yang namanya pemimpin negeri itu kukuh, mempunyai prinsip tidak boleh menjalankan hal yang pragmatis," kata Hasto di Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).

Hasto melanjutkan, calon pemimpin tidak boleh mengeluarkan materi untuk mendapatkan dukungan. Menurutnya, hal itu melanggar aspek etika dan moral sebagai pemimpin.

"Bagi kami namanya mahar politik itu, apalagi ini terkait proses pencarian pemimpin nasional, itu sangat diharamkan. Itu tidak boleh terjadi. Itu melanggar dari hal yang paling subtansial dari pemimpin itu sendiri," kata dia.

Mahar politik, lanjut Hasto, membuat demokrasi Indonesia cacat. Dia mengibaratkannya sebagai peserta pertandingan olahraga yang menjadi juara dengan cara menyuap wasit.

"Harus melalui proses yang benar, melalui pelatihan, tidak melalui jalan pintas, menyuap wasit untuk menjadi juara. Tidak menyuap pihak lain agar mereka kalah. Tapi mereka melakukan kerja prestasi," jelas Hasto.(tan/jpnn)


Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa publik sebenarnya sangat berharap agar ada kejelasan tentang dugaan mahar dari Sandi untuk PAN dan PKS.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News