KPK Diminta Usut Perampasan Tanah di Kabupaten Bogor

KPK Diminta Usut Perampasan Tanah di Kabupaten Bogor
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selompok petani dari Aliansi Petani Jonggol (APJ) menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/6). Mereka datang untuk menuntut KPK untuk memeriksa pejabat Pemkab Bogor terkait dugaan perampasan tanah milik negara.

Koordinator APJ Teguh mengatakan, pihaknya menuntut lembaga pimpinan Agus Rahardjo memeriksa mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin.

Selain itu, Teguh juga meminta KPK mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Munawaroh, mantan anggota DPRD Kota Bogor Zainul Mutaqin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bogor Burhanuddin dan Ketua Baznas Kabupaten Bogor Lesmana.

"Meminta KPK memeriksa pejabat di lingkungan Kabupaten Bogor atas dirampasnya tanah rakyat petani Jonggol," kata Teguh di KPK.

Teguh menambahkan, nama tersebut diduga mafia-mafia tanah yang kerap merampas aset negara. Karena itu, rakyat kecil seperti dirinya menjadi korban dan negara menelan kerugian sekira Rp 565 miliar.

Pihaknya berharap KPK berani bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus penyerobotan tanah di Jonggol yang dilakukan mereka tanpa disertai jual beli.

"Usut tuntas atas beralihnya hak tanah rakyat petani Jonggol tanpa ada jual beli kepada Rahmat Yasin CS yang sudah merampas tanah rakyat petani," tegas dia.

Setelah dari KPK, lanjut Teguh, pihaknya melakukan demonstrasi ke Istana Negara, Jakarta Pusat. Dia mengharapkan Presiden Joko Widodo menginstruksikan KPK untuk memeriksa pejabat tersebut.

Selompok petani dari Aliansi Petani Jonggol (APJ) menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News