KPK Diserang, Setelah Pandu Diadukan, Zulkarnaen Menanti Giliran
jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengaku tak mempermasalahkan laporan terhadap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, aksi pelaporan itu merupakan hak bagi setiap warga negara.
"Melaporkan siapa, terkait tentang apa itu, haknya setiap warga negara ya," kata Johan Budi kepada wartawan, Sabtu (24/1).
Seperti diketahui, Adnan dilaporkan atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (24/1). Atas laporan ini, Johan tak menampik bahwa aksi ini merupakan serangan lagi terhadap KPK.
Apalagi, pelaporan terhadap Pandu itu sangat berdekatan dengan penangkapan terhadap Bambang Widjojanto. Bahkan, Johan menduga Komisioner KPK lainnya, seperti Zulkarnen juga akan bernasib sama.
"Sekarang pak Pandu, mungkin nanti akan pak Zul, mungkin nanti siapa lain, tapi itu hak setiap orang berdasarkan fakta jangan punya tujuan tertentu apalagi untuk lumpuhkan KPK," tandasnya. (ian/rmo/awa/jpnn)
JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengaku tak mempermasalahkan laporan terhadap Wakil Ketua KPK Adnan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti