KPK Dituntut Periksa SMI dan Boediono

KPK Dituntut Periksa SMI dan Boediono
KPK Dituntut Periksa SMI dan Boediono
JAKARTA--Gerakan Hindari Memilih Sri Mulyani (HMS) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (17/11) siang tadi. Ini merupakan kali kedelapan massa HMS menyambangi dan mendesak KPK memeriksa Sri Mulyani (SMI) dan Boediono karena terlibat kasus mafia pajak.

"Kami sudah delapan kali beraksi disini (KPK), bahkan kami sudah memasukkan data-data korupsi keterkaitan Sri Mulyani dan Boediono. Tapi tidak pernah ditanggapi KPK. Ada apa ini," kata Laode Kamaludin, dalam orasinya.

Laode yang juga Koordinator Lapangan (Korlap), menyebutkan keterlibatan Wapres Boediono, yakni kasus skandal pajak penghasilan di Bank Mandiri senilai Rp2,2 triliun. Sementara keterlibatan SMI disebutkan dalam skandal pajak Paulus Tumewu. "Ini bukti crime policy yang dilakukan mafia pajak," urai Laode, dengan massa sekira 150 orang.

Johan Ali dari Univeritas Bung Karno (UBK) dan Toto dari LSM Fraksi menambahkan, KPK jangan pandang bulu memberantas praktik korupsi di Indonesia. "Korupsi yang terjadi saat ini justru akibat pembuatan kebijakan untuk kepentingan sendiri, bukan untuk kepentingan rakyat, yang akhirnya merugikan negara," ujar keduanya, bergantian.

JAKARTA--Gerakan Hindari Memilih Sri Mulyani (HMS) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (17/11) siang tadi. Ini merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News