KPK Dorong Dahlan Iskan Laporkan Oknum DPR Pemalak
Rabu, 31 Oktober 2012 – 14:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan untuk melaporkan oknum anggota DPR yang meminta upeti dari BUMN. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi menanggapi sejumlah pernyataan Dahlan di media massa yang menyebut pihaknya beberapa kali didatangi anggota DPR untuk minta jatah. "Kalau hanya statement seperti itu, KPK tidak bisa melakukan penelusuran. Harus ada informasi lengkap. Kalau Pak Dahlan ke KPK kita sangat terbuka, sehingga tidak terjadi polemik," pungkas Johan.(flo/jpnn)
"Sebaiknya memang disampaikan pada KPK. Sehingga KPK bisa telaah lebih jauh apakah valid atau tidak," ujar Johan saat jumpa pers di KPK, Rabu (31/10).
Dahlan pernah menyebutkan bahwa salah seorang oknum anggota DPR RI meminta jatah 10 persen pada perusahaan BUMN kecil yang mengurus petani tambak. Padahal perusahaan itu sedang membutuhkan bantuan dana dari APBN. Bahkan jatah itu, bukan hanya untuk satu orang oknum DPR, melainkan beberapa orang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan untuk melaporkan oknum anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyapa Kader di Depan Kantor DPC PDIP Kabupaten Ende, Megawati Tampak Tersenyum
- Darmizal: Pansel KPK Pilihan Jokowi Sudah Tepat
- 2024 International Preschool Competition, Cetak Generasi Emas 2045
- Peringati Harlah Pancasila, Menaker Ida: Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi
- Ahmad Basarah Anjurkan Salam Pancasila di Forum-Forum Resmi
- Banyak PPPK 2021 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala & Tamsil, Ada Apakah?