KPK Dorong Menkes Laporkan Dugaan Jual Beli Praktik Dokter

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu bagi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk melaporkan praktik jual beli izin operasi dokter.
Lembaga antirasuah itu memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti.
"Setiap laporan masyarakat ke KPK, kami pastikan ditindaklanjuti oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (31/1).
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan pihaknya akan menelaah dan memverifikasi apabila Budi Gunadi memberikan laporan.
KPK juga ingin memastikan soal kelengkapan laporan.
Proses verifikasi dan telaah juga bertujuan untuk memperkaya informasi di tahap awal.
"Yang berikutnya tim pengaduan juga akan memperkaya informasi tersebut sehagai bagian dari verifikasi dan telaahannya," kata Ali.
Seperti diketahui, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap dugaan kecurangan penerbitan izin praktik dokter di Indonesia.
KPK meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk melaporkan praktik jual beli izin operasi dokter.
- KPK Periksa Rafael Alun, Istri, dan Putrinya terkait Harta Kekayaan
- ART Minta Mendagri Tegur Pejabat Daerah yang Dinilai Hedonis Begini
- Usut Kasus Tanah Pulogebang, KPK Panggil Eks Anggota DPRD DKI Jakarta
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah era Anies, KPK Panggil Politikus NasDem
- Menkes Ungkap Indikasi Bisnis Surat Izin Praktik Dokter, Uni Irma: Lakukan Audit
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK 2023 Pakai Aturan Lama, 1 Juta Guru Punya Peluang? Ternyata Ini Alasannya