KPK Dorong Menkes Laporkan Dugaan Jual Beli Praktik Dokter

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu bagi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk melaporkan praktik jual beli izin operasi dokter.
Lembaga antirasuah itu memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti.
"Setiap laporan masyarakat ke KPK, kami pastikan ditindaklanjuti oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (31/1).
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan pihaknya akan menelaah dan memverifikasi apabila Budi Gunadi memberikan laporan.
KPK juga ingin memastikan soal kelengkapan laporan.
Proses verifikasi dan telaah juga bertujuan untuk memperkaya informasi di tahap awal.
"Yang berikutnya tim pengaduan juga akan memperkaya informasi tersebut sehagai bagian dari verifikasi dan telaahannya," kata Ali.
Seperti diketahui, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap dugaan kecurangan penerbitan izin praktik dokter di Indonesia.
KPK meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk melaporkan praktik jual beli izin operasi dokter.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas