KPK Dorong Pengusaha Laporkan Indikasi Suap Pertambangan
Kamis, 13 Juli 2017 – 12:45 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com
"Agar tidak ada tunggakan pembayaran oleh perusahaan,kami telah meneruskan surat kepada otoritas syahbandar, bea cukai, dinas perdagangan untuk tidak melayani perusahaan yang melanggar," imbaunya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur mengharapkan agar pengelolaan dilakukan dengan baik untuk menjamin keselamatan masyarakat saat menambang.
"Juga tambang jangan sampai merusak ekosistem, perlu terus dikaji dan dikembangkan pada usaha pertambangan masa kini," ucapnya.(fiz)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pelaku usaha pertambangan agar melaporkan indikasi dugaan suap dalam pengurusan izin usaha pertambangan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan