KPK Dorong Pengusaha Laporkan Indikasi Suap Pertambangan

jpnn.com, PANGKALPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pelaku usaha pertambangan agar melaporkan indikasi dugaan suap dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Pasalnya, perizinan pertambangan tidak rumit, karena hanya melengkapi persyaratan, seperti data penempatan jaminan reklamasi, pembayaran iuran tetap, dan royalti.
Demikian disampaikan Komisioner KPK, Basari Panjaitan saat sosialisasi di Lantai III Kantor Gubernur Babel, Selasa (12/7).
"Pelaku usaha diminta segera melaporkan ke KPK, apabila ada indikasi kasus suap dalam pengurusan dikeluarkannya IUP. Jadi istilahnya, ngak usah suap-suap, tinggal penuhi syarat. Jadi instansi terkait tidak berhak mempersulit atau melakukan pemerasan dalam proses dikeluarkannya IUP," tegas Basaria kepada Babel Pos (Jawa Pos Group) kemarin.
Menurut Wakil Ketua KPK itu, tata kelola pertambangan yang baik tanpa suap akan berdampak positif bagi pendapatan daerah.
"Diperlukan kelola pertambangan dengan baik sehingga hasilnya dapat sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Babel," imbuhnya.
Terkait persoalan tersebut, Direktur Pembinaan Program Batu Bara Dirjen Minerba Kementeriaan ESDM, Agung Pribadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada dinas terkait untuk tidak melayani IUP yang masih menunggak kewajiban pembayaran.
Langkah itu menurutnya, penting agar perusahaan memberikan timbal balik bagi daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pelaku usaha pertambangan agar melaporkan indikasi dugaan suap dalam pengurusan izin usaha pertambangan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia