Selain Lagu Buat KPK, Saipul Jamil juga Kirim Karangan Bunga

Selain Lagu Buat KPK, Saipul Jamil juga Kirim Karangan Bunga
Karangan Bunga dari Saipul Jamil buat KPK. Foto: mg7/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali menjalani sidang dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (12/7). Tak Cuma menangis di ruang sidang, pria disapa Bang Ipul juga mengirimkan karangan bunga untuk KPK.

Menurut Tito Hananta, kuasa hukum Saipul Jamil, karangan bunga yang bertuliskan, ‘KPK yang terhormat, ku percaya padamu, ku pasrah padamu,’ itu dari Saipul dan penggemarnya. “Itu dari Saipul, sama dari I Love You Full (fans Saipul Jamil),” kata Tito, usai sidang.

Seperti diketahui, KPK menahan mantan suami Dewi Perssik itu terkait kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia diduga sebagai otak suap sebesar Rp 250 juta untuk meringankan vonis kasus pencabulan.

Selain mengirimkan karangan bunga, Bang Ipul juga menciptakan lagu khusus untuk KPK (Ku Pasrah Kepadamu). Lagu tersebut bercerita tentang sisi romantis KPK. Di tahanan, Saipul Jamil mengaku punya banyak waktu untuk menciptakan lagu tersebut.

"Saya kan jadi salah satu tahanan dari KPK ya kan, jadi saya manfaatkan peristiwa ini menjadi sebuah lagu. KPK ini lembaga yang sangat ditakuti ya. Tapi dalam hal ini, saya mengapresiasikannya dalam sebuah seni, enggak terlalu serem juga lirik lagunya. Ada kisah romantisnya juga," jelasnya. (mg7/jpnn)

Berikut ini lirik lagu 'KPK' versi Saipul Jamil:

KPK... KPK ku pasrah kepadamu
Memutuskan nasib cinta dalam hatiku
Semoga dirimu segera ketuk palu
Dan menerima cinta suciku

Aku cinta setengah mati padamu
Aku sayang sungguh sayang kepadamu
Tapi kamu kok terus cuek kepadaku
Menggantung perkara cintaku ini

Katakanlah bagaimana caranya
Agar kamu juga cinta kepadaku
Perhatian dan semua waktuku
Dan telah ku berikan kepadamu


Penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali menjalani sidang dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News