KPK Gagal Periksa Saksi Kunci Simulator

KPK Gagal Periksa Saksi Kunci Simulator
KPK Gagal Periksa Saksi Kunci Simulator

jpnn.com - JAKARTA - Upaya KPK melanjutkan pemeriksaan kasus simulator SIM mulai menemui kendala. Penyidik gagal memeriksa saksi kunci, Sukotjo S Bambang. Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang termasuk pihak pelapor kasus simulator itu tak menghadiri pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Sukotjo sebenarnya keterangannya dibutuhkan untuk tersangka mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo (DP). "Yang bersangkutan dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas pemeriksaan DP, tapi tidak hadir" ujar Johan, sore kemarin (8/8).

Seperti diketahui, PT ITI yang dimiliki Sukotjo merupakan subkontraktor pengadaan simulator SIM untuk roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Saat ini Sukotjo masuk dalam daftar perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menegaskan bahwa perkara yang merugikan negara hingga Rp 121,8 miliar itu akan terus dikembangkan. Selain menuntaskan berkas tersangka lain, penyidik juga akan mengembangkan keterlibatan nama lain yang muncul dalam pertimbangan vonis mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.

"Nama-nama yang disebut dalam putusan itu (Djoko Susilo) termasuk yang akan kami dalami," ujar Samad. Dalam putusan Djoko, Majelis Hakim menyebutkan sejumlah orang terbukti menerima uang dari proyek simulator saat proses preaudit.

Uang tersebut salah satunya diterima pejabat di Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, sebesar Rp 2,5 miliar. Nama-nama pejabat dari Itwasum yang selama ini disebut menikmati uang itu antara lain Gusti Ketut Guwana, Wahyu Indra Pramugari, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan, dan Bambang Rian Setyadi.(gun)


JAKARTA - Upaya KPK melanjutkan pemeriksaan kasus simulator SIM mulai menemui kendala. Penyidik gagal memeriksa saksi kunci, Sukotjo S Bambang. Direktur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News