KPK Garap 36 Saksi Suap Bupati Klaten Hari Ini

KPK Garap 36 Saksi Suap Bupati Klaten Hari Ini
Sri Hartini menjadi tahanan KPK. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap 36 saksi suap mutasi dan promosi jabatan yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini, Jumat (6/1).

Namun, 36 saksi ini tidak digarap di gedung komisi antikorupsi. Melainkan diperiksa penyidik KPK di Markas Polres Klaten.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan 36 saksi di Polres Klaten," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (6/1).

Dia menjelaskan, saksi itu berlatar belakang pejabat daerah setempat dari berbagai level jabatan. Ada kepala sekolah dasar, staf kecamatan, maupun swasta.

"Ini kami lebih dalami lebih lanjut terkait perkara yang ditangani," paparnya.

Hanya saja Febri masih enggan menjelaskan detail peran saksi yang digarap tersebut. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Sri dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan.

KPK menduga ada pemberi dan penerima lain dalam suap terkait pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten ini. 


JPNN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap 36 saksi suap mutasi dan promosi jabatan yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini,


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News