KPK Garap Ditjen Pajak Kemenkeu 5,5 Jam

KPK Garap Ditjen Pajak Kemenkeu 5,5 Jam
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Ditjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Ken harus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5,5 jam, Kamis (5/1).

Dia menjadi saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.

Salah satu yang diusut KPK adanya dugaan pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan Ken.

Namun, juru bicara KPK Febri Diansyah belum memerinci sejumlah pertemuan dan pembahasan yang dilakukan.

"Belum bisa disampaikan detail pertemuan itu, apa yang dibahas, kapan saja pertemuannya," katanya, Kamis (5/1).

Namun, Febri menegaskan, klarifikasi sejumlah pertemuan yang diduga dihadiri Ken itu sangat penting.

"Harapannya  menjelang pelimpahan perkara ini untuk pemberi akan makin terang siapa saja yang terlibat," katanya.

JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Ditjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap permainan pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News