KPK Garap Ditjen Pajak Kemenkeu 5,5 Jam

jpnn.com - JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Ditjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Ken harus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5,5 jam, Kamis (5/1).
Dia menjadi saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
Salah satu yang diusut KPK adanya dugaan pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan Ken.
Namun, juru bicara KPK Febri Diansyah belum memerinci sejumlah pertemuan dan pembahasan yang dilakukan.
"Belum bisa disampaikan detail pertemuan itu, apa yang dibahas, kapan saja pertemuannya," katanya, Kamis (5/1).
Namun, Febri menegaskan, klarifikasi sejumlah pertemuan yang diduga dihadiri Ken itu sangat penting.
"Harapannya menjelang pelimpahan perkara ini untuk pemberi akan makin terang siapa saja yang terlibat," katanya.
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Ditjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap permainan pajak
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat