KPK Garap Ditjen Pajak Kemenkeu 5,5 Jam
Kamis, 05 Januari 2017 – 18:44 WIB

KPK. Foto: JPNN
Pertama, soal pengetahuan Ken terhadap hal yang terkait masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Kedua, penyidik mengorek informasi terkait sejumlah pertemuan yang dihadiri Ken.
Sedangkan yang ketiga, kata Febri, penyidik mengonfirmasi posisi PT EK Prima Ekspor Indonesia dalam tax amnesty tahap pertama.
Usai diperiksa KPK, Ken tidak banyak bicara, termasuk soal apa saja yang ditanyakan penyidik.
"Oh tidak ada apa apa kok saya, wong ditanya soal penerimaan," katanya. (boy/jpnn)
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Ditjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap permainan pajak
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat