KPK Garap Ditjen Pajak Kemenkeu 5,5 Jam

Saat ditanya apakah ada dugaan aliran dana kepada Ken, Fenri menegaskan, masih akan didalami penyidik.
"Indikasi aliran dana akan didalami," tegasnya.
Namun, ujar Febri, saat ini penyidik masih fokus pada kasus yang terbongkar dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Rajesh dan anak buah Ken, Kasubdi Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Handang Seokarno itu.
"Kami duga ada pihak-pihak lain yang tidak terkait langsung pengurusan pajak yang terlibat dalam perkara ini," katanya.
Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan Ken akan kembali digarap KPK.
Menurut Febri, setelah pemeriksaan pertama ini, penyidik akan mendalami hubungan dengan saksi lain yang sudah diperiksa.
"Akan dilihat lebih jauh apakah ada saksi-saksi lain yang diperlukan keterangnnya termasuk Dirjen Pajak yang bisa dipanggil lagi," katanya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Ken diklarifikasi tiga hal.
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Ditjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap permainan pajak
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat