KPK Garap Anak Buah Jero Wacik untuk Sutan Bhatoegana

KPK Garap Anak Buah Jero Wacik untuk Sutan Bhatoegana
KPK Garap Anak Buah Jero Wacik untuk Sutan Bhatoegana

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

Lembaga antikorupsi tersebut menjadwalkan memanggil sejumlah anak buah Jero Wacik saksi terkait kasus itu. Salah satunya adalah mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (22/5).

Dalam kasus yang sama, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya yakni Kepala Bagian Kerjasama Biro Perencanaan Sekjen ESDM Atena, Kasubbag TU Sekjen ESDM Asep Permana, mantan Kabiro Keuangan Sekjen ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi, dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama ESDM Ego Syahrial.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lainnya yakni pegawai SKK Migas Elisabet Erika, Tenaga Ahli Bidang Pengendalian Operasi SKK Migas Gerhard Marten Rumeser, Staf Asiparis SKK Migas Abu Rohim, Security SKK Migas Said Abu Bakar Ali, Tenaga Ahli SKK Migas Hardiono, Sekretaris Divisi SDM SKK Migas Tri Kusuma Lydia, dan Sekretaris VPMR/mantan Bagian Sekretaris Kepala SKK Migas Hermawan.

Seperti diketahui, Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta oleh Waryono agar menyiapkan dana untuk Komisi VII DPR. Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Didi mengatakan dana untuk Komisi VII DPR itu diserahkan oleh staff SKK Migas Hardiono. Jumlah uang yang disiapkan berjumlah USD 140.000. Uang itu, kata Didi, akan dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, Sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII.

Didi menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat USD 2.500. Sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar USD 7.500‎.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News