KPK Garap Direktur Intelijen Ditjen Pajak
Selasa, 04 Juni 2013 – 12:28 WIB

KPK Garap Direktur Intelijen Ditjen Pajak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiono, Selasa (4/6). Yuli akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel. Belakangan, Direktur Utama PT The Master Steel, Diah Soembedi juga ditetapkan tersangka. Semua tersangka sudah mendekam di tahanan. (boy/jpnn)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (4/6).
Selain Yuli, KPK juga memeriksa Li Chao Tsae, karyawan PT The Master Steel sebagai saksi. Tak hanya itu, empat tersangka kasus ini juga digarap. Mereka adalah Pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur, Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan serta dua tersangka Manager PT The Master Steel, Effendi Komala dan Teddy.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiono,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan