KPK Garap Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Abdul Karim pada Selasa, (17/9).
Abdul diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium IT madrasah di Kementerian Agama.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ (Ahmad Jauhari)," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha, Selasa (17/09).
Pemeriksaan terhadap Abdul Karim ini adalah lanjutan penyidikan setelah sehari sebelumnya penyidik memeriksa tersangka AJ yang merupakan mantan Dirjen Bimas Islam Kemenag atasan Abdul di Bimas Islam.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang tersangka yang telah dipidana yakni Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Pasangan ayah-anak ini sudah divonis masing-masing 15 tahun dan 8 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Abdul Karim pada Selasa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus