KPK Periksa Tiga Karyawan Kernel Oil
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga karyawan PT Kernel Oil Lte Ptd (KOPL), Selasa (17/8). Ketiga karyawan tersebut adalah Sudomo, Yatman, dan Ira Dwi Andini.
Ketiganya dipanggil untuk pengembangan dalam penyidikan perkara suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nughraha saat dikonfirmasi, Selasa, (17/9).
PT KOPL adalah perusahaan yang dipimpin Simon Gunawan Tanjaya. KOPL sendiri diketahui pernah memperoleh jatah di Terminal Minyak Mentah dan Kondensat Senipah, Delta Mahakam, Kalimantan Timur, dan Terminal Minyak Mentah Sumur Minyak Minas, Jambi dari SKK Migas. Perusahaan ini yang diduga memberi suap pada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan Simon Gunawan Tanjaya, Devi Ardi, dan Rudi Rubiandini sebagai tersangka dalam perkara suap itu. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga karyawan PT Kernel Oil Lte Ptd (KOPL), Selasa (17/8). Ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka