KPK Geledah Empat Tempat Terkait Kasus Korupsi Akil Mochtar
Kamis, 03 Oktober 2013 – 21:07 WIB

KPK Geledah Empat Tempat Terkait Kasus Korupsi Akil Mochtar
Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah TCW. Inisial itu merujuk pada nama Tubagus Chairy Wardana, adik Gubernur Banten, Ratu Atut.
Baca Juga:
Barang buktinya adalah uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. "Barang buktinya dalam travel bag. Jumlahnya Rp 1 miliar," ucap Abraham. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi