KPK Geledah Kantor PT GMP Untuk Kasus Suap di Ditjen Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP) di Lampung Tengah, Kamis (25/3).
Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan penerimaan suap atau janji dalam pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Penggeledahan dimulai pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/3).
Pada penggeledahan ini, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus ini.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali.
Bukan hanya menggeledah PT GMP di Lampung, KPK juga sebelumnya menggeledah kantor pusat Bank Panin di Jakarta Pusat.
Penggeledahan di Bank Panin ini dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 21.00 WIB, Selasa (23/3) malam.
Saat ini, kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak telah memasuki tahap penyidikan.
KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus suap di Ditjen Pajak.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi