KPK Geledah Kantor PT GMP Untuk Kasus Suap di Ditjen Pajak

KPK Geledah Kantor PT GMP Untuk Kasus Suap di Ditjen Pajak
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP) di Lampung Tengah, Kamis (25/3).

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan penerimaan suap atau janji dalam pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Penggeledahan dimulai pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/3).

Pada penggeledahan ini, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus ini.

"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali.

Bukan hanya menggeledah PT GMP di Lampung, KPK juga sebelumnya menggeledah kantor pusat Bank Panin di Jakarta Pusat.

Penggeledahan di Bank Panin ini dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 21.00 WIB, Selasa (23/3) malam.

Saat ini, kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak telah memasuki tahap penyidikan.

KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus suap di Ditjen Pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News