Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali Sebut Nama Ray Rangkuti dan yang Besar-Besar
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Effendi Gazali menyatakan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial atau bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek.
Effendi mengatakan hal itu setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/3).
"Tadi kami (Effendi dan penyidik KPK) lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos 23 Juli 2020. Saya menjadi pembawa acara atau fasilitator. Pembicaranya antara lain Ray Rangkuti," tutur Effendi setelah diperiksa KPK, Kamis, sekitar pukul 18.45 WIB.
KPK memeriksa Effendi sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Matheus Djoko Santoso.
Effendi mengatakan bahwa dalam seminar itu, dia sempat menyinggung soal dewa-dewa penerima dana bansos.
"Jangan dimakan semua oleh dewa-dewa," kata pria yang lahir di Padang, Sumatera Barat ini.
Effendi tidak menyebutkan secara langsung nama-nama yang dia sebut sebagai dewa-dewa.
Pria berusia 54 tahun ini menegaskan bahwa dia tidak menerima aliran dana dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Effendi Gazali memenuhi panggilan KPK dan menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19.
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi