KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Sabtu (11/7) malam.
"Iya benar (penyidik melakukan penggeledahhan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada JPNN.
Menurutnya, penggeladahan dilakukan masih terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Iya (penggeledahan masih terkait operasi tangkap tangan kemarin)," ujarnya.
Meski begitu Priharsa belum dapat menginformasikan apakah dalam kasus tertangkapnya tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), seorang panitera dan seorang pengacara tersebut, melibatkan Gubernur Sumut.
Penyidik hingga Sabtu tengah malam masih melakukan penggeledahan. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari penggeledahan kali ini.
Gatot Pujo Nugroho
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan terhadap ruang
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi