KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Sumut
Minggu, 12 Juli 2015 – 01:40 WIB
Sebelumnya, KPK menangkap tiga hakim PTUN Medan, diduga terkait penyuapan penanganan perkara yang sebelumnya digugat Pemerintah Provinsi Sumut. Kelima aparat hukum yang ditangkap masing-masing Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. KPK juga menangkap Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara Gerry. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan terhadap ruang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education