KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Sumut

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Sumut
Ilustrasi.

Sebelumnya, KPK menangkap tiga hakim PTUN Medan, diduga terkait penyuapan penanganan perkara yang sebelumnya digugat Pemerintah Provinsi Sumut. Kelima aparat hukum yang ditangkap masing-masing Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. KPK juga menangkap Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara Gerry. (gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan terhadap ruang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News