KPK Geledah Rumah Direktur Indoguna
Selasa, 19 Februari 2013 – 19:00 WIB

KPK Geledah Rumah Direktur Indoguna
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi suap impor sapi, Arya Abdi Effendi Direktur PT Indoguna Utama, Selasa (19/2) di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Hari ini KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap impor daging sapi. Pengggeledahan dilakukan di rumah AAE di Duren Sawit siang tadi," kata juru bicara KPK Johan Budi, Selasa (19/2).
Seperti diketahui, AAE merupakan salah satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi suap impor daging sapi. Tiga tersangka lainnya adalah bekas Presien Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi yakni Ahmad Fatanah dan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi.
KPK sudah menahan para tersangka ini.
Di sisi lain Johan Budi juga menjelaskan terkait salah satu saksi dari kalangan swasta, Ridwan Hakim. Menurut Johan, Ridwan Hakim tidak ada konfirmasi ke penyidik mengenai ketidakhadirannya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi suap impor sapi, Arya Abdi Effendi Direktur PT Indoguna Utama,
BERITA TERKAIT
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung