KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di Surabaya pada Senin (14/4). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penggeledahan berkaitan dengan jabatan La Nyalla sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Jawa Timur periode 2010-2019. "Benar" kata Fitroh, Rabu (16/4).
Sehari setelah penggeledahan rumah La Nyalla, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor KONI Jatim pada Selasa (15/4).
La Nyalla menyatakan tidak ada barang bukti yang disita dari kediamannya. Ia menduga penggeledahan itu untuk mencari bukti tambahan terkait tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim.
"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," ujar La Nyalla, Selasa (14/4).
KPK telah menyita tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar milik anggota DPR RI Fraksi Gerindra Anwar Sadad. Aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana. Penyitaan dilakukan pada 8 Januari 2025.
Anwar Sadad merupakan tersangka dalam kasus ini dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Meski demikian, ia belum ditahan. KPK mengusut dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022 dan telah menetapkan 21 tersangka.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak. (tan/jpnn)
KPK telah menyita tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia