KPK: Gerindra Ada Benarnya
Senin, 24 Juli 2017 – 23:32 WIB

KPK. ILUSTRASI. Foto: JPNN.com
"Dengan ini kami menyatakan mundur dari panitia khusus (pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung mulai tanggal 24 Juli 2017," demikian inti dari surat yang beredar di kalangan wartawan sore tadi. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai langkah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) hengkang dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat