KPK Harapkan Putusan Sengketa Pilpres Kembalikan Marwah MK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuat keputusan yang terbaik terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2014. Keyakinan KPK ini dilandasi sikap profesional yang ditunjukkan MK.
"KPK meyakini MK akan membuat putusan yang terbaik dalam memutus sengketa Pilpres 2014. Indikasi itu dapat dilihat dari sikap profesional, prudensial (hati-hati, red) dan fairness yang diperlihatkan MK pada seluruh proses penanganan sengketa Pilpres 2014," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pesan singkat, Kamis (21/8).
Bambang menambahkan, KPK juga meyakini MK memberikan putusan terbaik dalam sengketa pilpres. Dengan demikian, putusan itu dapat mengembalikan marwah dan kehormatan MK yang sempat terpuruk gara-gara kasus Akil Mochtar.
"Putusan terbaik MK dalam sengketa ini dapat ditujukan sebagai rebound yang kelak akan dapat mengembalikan marwah, kewibawaan dan kehormatan MK sebagai the guardians of constitution and the guardian of justice for voters and election (pengawal konstitusi dan pengawal keadilan bagi pemilih dan pemilu, red),” ujar Bambang.
Menurutnya, apapun keputusan MK nantinya harus dihormati oleh semua pihak. Sebab, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
"KPK juga berharap agar siapapun akan menghormati putusan MK karena sifat putusannya final dan mengikat sekaligus membuktikan tingkat maturitasnya sebagai negarawan sejati," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuat keputusan yang terbaik terkait sengketa hasil Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer