KPK Harus Berani Tebang Pilih
Sikat Korupsi Besar, Jangan Pilih Korupsi Kecil
Kamis, 27 Agustus 2009 – 14:49 WIB

KPK Harus Berani Tebang Pilih
JAKARTA - Sejak berdiri pada 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sudah cukup banyak memenjarakan koruptor. Namun KPK masih tetap dikritik karena baru menangani kasus korupsi-korupsi kecil. Ketiga, judicial corruption, yakni perilaku korup polisi, jaksa, dan hakim yang melakukan jual beli kasus hukum. Keempat, transaksi korup yang mengakibatkan perilaku pengambilalihan para anggota legislative berpihak pada kepentingan pihak-pihak yang menyogok.
Sosiolog Imam B Prasodjo menyatakan, seharusnya KPK menangani kasus korupsi berskala besar. “KPK tidak cocok menangani kasus kecil. Yang kecil-kecil diserahkan saja pada Kejaksaan dan Kepolisian,” kata Imam dalam sebuah diskusi di DPD RI, Kamis (27/8).
Baca Juga:
Lebih lanjut Imam menyebutkan empat jalur utama transaksi korupsi. Pertama, jalur grand corruption dimana elit politik menggunakan kekuasaannya untuk melaksanakan kebijakan nasional demi kepentingan dirinya (kelompoknya) di atas tanggungan rakyat. Yang kedua, bureaucratic corruption, yaitu perilaku korup yang dilakukan oleh para birokrat dalam berhubungan dengan elit politik maupun publik.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejak berdiri pada 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sudah cukup banyak memenjarakan koruptor. Namun KPK masih tetap dikritik
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN