KPK Harus Patuhi Putusan Komite Etik
Minggu, 31 Maret 2013 – 17:52 WIB

KPK Harus Patuhi Putusan Komite Etik
"Siapapun dari KPK yang kena, perkara harus tetap jalan," ujar bekas Hakim Agung, Asep Iwan Iriawan, yang juga hadir dalam kesempatan itu.
Thamrin menegaskan, KPK harus berusaha membenahi sistem pengelolaan an pengawasan internal untuk menutup celah adanya kemungkinan penyalahgunaan wewenang Pimpinan maupun Pegawai KPK.
Thamrin mengingatkan, KPK memang bisa bertahan dari waktu ke waktu hingga saat ini karena dukungan publik. "Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK, Abraham Samad, menuding ada oknum yang mencoba mengkudetanya dari kursi jabatan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.
Salah satunya melalui kasus kebocoran Surat Perintah Penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mematuhi apapun keputusan Komite Etik yang telah memeroses dugaan pelanggaran kasus bocornya
BERITA TERKAIT
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi