KPK Harus Patuhi Putusan Komite Etik
Minggu, 31 Maret 2013 – 17:52 WIB
"Siapapun dari KPK yang kena, perkara harus tetap jalan," ujar bekas Hakim Agung, Asep Iwan Iriawan, yang juga hadir dalam kesempatan itu.
Thamrin menegaskan, KPK harus berusaha membenahi sistem pengelolaan an pengawasan internal untuk menutup celah adanya kemungkinan penyalahgunaan wewenang Pimpinan maupun Pegawai KPK.
Thamrin mengingatkan, KPK memang bisa bertahan dari waktu ke waktu hingga saat ini karena dukungan publik. "Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK, Abraham Samad, menuding ada oknum yang mencoba mengkudetanya dari kursi jabatan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.
Salah satunya melalui kasus kebocoran Surat Perintah Penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mematuhi apapun keputusan Komite Etik yang telah memeroses dugaan pelanggaran kasus bocornya
BERITA TERKAIT
- Tiket Festival Lampion Waisak 2024 Ludes Terjual
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kami Turut Berdukacita
- Banjir Melanda Tanah Datar Sumbar, 7 Warga Meninggal Dunia
- Innalillahi, 15 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Agam
- Cuaca Hari Ini di Sebagian Wilayah Indonesia, Tetap Waspada