KPK Harus Patuhi Putusan Komite Etik

KPK Harus Patuhi Putusan Komite Etik
KPK Harus Patuhi Putusan Komite Etik

"Kebocoran sprindik adalah skenario untuk menjatuhkan dan membungkam saya dari KPK," tegas Samad, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (27/3).

Abraham Samad menegaskan, upaya kudeta yang ingin dilakukan oleh oknum itu, karena selama ini dirinya gencar memberangus korupsi. Terutama kasus-kasus korupsi besar.

Sebelumnya, Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, Jumat (22/3), enggan membeberkan siapa pembocor sprindik itu. Namun, Rektor Universitas Paramadina itu  mengisyaratkan bahwa pembocor adalah level pimpinan KPK. "Itu belum bisa saya sampaikan. Tapi, kalau itu di bawah pimpinan tidak perlu Komite Etik," katanya.  (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Plafon KPK Bikin Heboh

JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mematuhi apapun keputusan Komite Etik yang telah memeroses dugaan pelanggaran kasus bocornya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News