KPK Harus Segera Tentukan Jubir Definitif

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara (jubir) definitif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kosong sejak Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatan tersebut. KPK baru menunjuk dua pelaksana tugas jubir yakni Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri.
Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing mengatakan jabatan ini harus segera diisi agar rakyat Indonesia sebagai pemilik konstitusional atas KPK dapat terlayani segala informasi terkait kebijakan dan program komisioner dan seluruh pegawai.
“Ini juga sejalan dengan UU keterbukaan informasi publik bahwa rakyat berhak tahu tentang kinerja KPK," kata Emrus, Minggu (29/12).
Menurut Emrus, setidaknya paling lambat minggu pertama Januari 2020, KPK sudah menentukan dan memiliki jubir definitif. Sebab, fungsi jubir dari suatu instansi sangatlah strategis.
“Sama halnya jubir presiden suatu negara, jubir KPK tidak boleh kosong oleh karena sesuatu hal," ujarnya.
Menurutnya, bila jubir berhalangan tetap atau mengundurkan diri, harus secepat mungkin diangkat penggantinya sehingga arus komunikasi dan informasi KPK kepada masyarakat tidak boleh terganggu, macet, apalagi tertunda.
“Sebagai fungsi yang sangat strategis, maka sosok jubir KPK harus ditentukan berdasarkan pemikiran dan perencanaan yang matang," jelasnya.(boy/jpnn)
Menurut Emrus, paling lambat minggu pertama Januari 2020, KPK sudah menentukan dan memiliki juru bicara atau Jubir definitif.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance