KPK Harus Teliti Respons Nyanyian Romi
Selasa, 26 Maret 2019 – 07:19 WIB

Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di KPK, Jumat (22/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Sehingga, sepertinya sulit mendapat JC. ”Kami pastikan kalau pengajuan JC seperti itu (tidak mengakui perbuatan, Red) akan ditolak,” tegasnya.
KPK tetap memandang informasi yang disampaikan para tersangka harus masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga, dapat ditindaklanjuti oleh penyidik yang menangani.
”Dan informasi itu jangan setengah hati,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut. (tyo)
Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad mengatakan nyanyian Romahurmuziy alias Romy dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia