KPK Harus Teliti Respons Nyanyian Romi

KPK Harus Teliti Respons Nyanyian Romi
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di KPK, Jumat (22/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Sehingga, sepertinya sulit mendapat JC. ”Kami pastikan kalau pengajuan JC seperti itu (tidak mengakui perbuatan, Red) akan ditolak,” tegasnya.

KPK tetap memandang informasi yang disampaikan para tersangka harus masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga, dapat ditindaklanjuti oleh penyidik yang menangani.

”Dan informasi itu jangan setengah hati,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut. (tyo)

 


Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad mengatakan nyanyian Romahurmuziy alias Romy dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News