KPK Harus Ungkap Tuntas Mafia Perhutanan

KPK Harus Ungkap Tuntas Mafia Perhutanan
KPK Harus Ungkap Tuntas Mafia Perhutanan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tak setengah-setengah dalam mengungkap kasus mafia perhutanan di negeri ini. "Harus setuntas-tuntasnya," ujar anggota Komisi IV DPR RI, Wan Abubakar, usai memantau Bupati Siak Arwin AS, yang ditahan KPK di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/3).

Menurutnya, penangkapan pelaku kasus hutan hendaknya jangan cuma berhenti di tingkat Arwin. Tetapi juga, semua pejabat yang terlibat kasus hutan di seluruh Indonesia hendaknya diusut tuntas. Terutama menurutnya di Provinsi Riau, di mana juga ada pejabat lain yang diduga terlibat dan bahkan sudah berstatus tersangka - sama seperti Arwin yang orang nomor satu di Kabupaten Siak tersebut.

Sebagai wakil rakyat yang duduk di komisi yang membidangi masalah pertanian, kehutanan, kelautan dan beberapa sektor terkait lainnya, Wan Abubakar mengaku tahu persis, bahwa mafia perhutanan tidak hanya melibatkan kepala daerah, melainkan juga pejabat kehutanan, mulai dari daerah hingga departemen di pusat. Karena itu menurutnya, Arwin yang sudah terlanjur berurusan dengan KPK, mestinya membongkar habis kasus mafia perhutanan yang diketahui. Sehingga dengan demikian, diharapkan nantinya KPK juga menindaklanjuti dengan segera melakukan pemberantasan tanpa pandang bulu.

Mantan Wagub Riau yang menjadi wakil rakyat di DPR dari PPP itu, juga mempertanyakan lambannya penyikapan KPK terhadap kasus penerbitan izin (pengelolaan) hutan. Untuk Arwin saja, imbuhnya, status tersangka yang disandangnya sempat menggantung dampai dua tahun lebih.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tak setengah-setengah dalam mengungkap kasus mafia perhutanan di negeri ini. "Harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News