KPK Hati-hati Sikapi Miranda
Dugaan Pemberian Travel Cek ke DPR
Senin, 15 Juni 2009 – 07:59 WIB

KPK Hati-hati Sikapi Miranda
Seperti diketahui, Agus Condro merupakan mantan anggota DPR yang melaporkan kasus dugaan pemberian cek kepada sejumlah anggota DPR dalam pemilihan DGS BI tahun 2004. Saat itu, di antara 50 anggota komisi IX, 41 orang memilih Miranda. Miranda pun lantas menjabat DGS BI. Agus mengaku menerima cek senilai Rp500 juta dan melaporkan ke KPK empat tahun berselang. (git/fal/fan)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak mau gegabah menyidik dugaan korupsi dalam pemenangan Deputi Gubernur Senior
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan