KPK Heran dengan Langkah Dewi Ambarwati Laporkan Novel Baswedan

KPK Heran dengan Langkah Dewi Ambarwati Laporkan Novel Baswedan
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan dugaan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (tan/jpnn)

Politikus PDIP Dewi Ambarwati melaporkan Novel Baswedan dengan sangkaan merekayasa penyiraman air keras.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News