KPK Incar Jenderal Bintang Tiga

Setelah Gubernur Akpol Tersangka

KPK Incar Jenderal Bintang Tiga
Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, keluar dari kantor Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) pada pukul enam pagi, menyatakan kepada wartawan bahwa penggeledahan telah selesai dilaksanakan di Korlantas, Jl MT Haryono, Jakarta, kemarin (31/7). FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos
PT Citra Mandiri Metalindo mensubkan pengadaan barang ke PT Inovasi Teknologi pimpinan Bambang Sukotjo  Dalam dokumen surat perintah kerja yang diteken pejabat pembuat komitmen, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, disepakati harga simulator sepeda motor adalah Rp 77,79 juta per unit dan simulator mobil Rp 256,142 juta per unit.

Padahal harga asli dari PT Inovasi per unit simulator sepeda motor hanya Rp 42,8 juta dan simulator mobil Rp 80 juta per unit. Artinya perusahaan Citra Mandiri  itu memperoleh untung lebih dari 100 persen, yakni Rp 116 miliar.

Nah, selisih Rp 100 M ini diduga tak dinikmati sendiri melainkan dibagi-bagi ke sejumlah pejabat Korlantas maupun pejabat Mabes Polri. "Selain tersangka DS, seorang jenderal bintang tiga diduga juga ikut menerima pemberian dari pengusaha," ujar sumber Jawa Pos kemarin. 

Memang bukan suatu hal yang mudah bagi KPK untuk menangani kasus korupsi di tubuh Polri. Sebab, selain sama-sama penegak hukum, para penyidik KPK juga berasal dari penyidik-penyidik mabes polri. Namun KPK membuktikan bahwa mereka merupakan komisi yang tidak takut menghadapi tekanan dan kepentingan manapun.

JAKARTA - Ini pertama kalinya seorang jenderal polisi aktif  dijadikan tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani "menilang"

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News