KPK Incar Pegawai Kemenag
Minggu, 01 Juli 2012 – 07:21 WIB
JAKARTA - Korupsi pengadaan mushaf Alquran sudah menyeret anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan anak kandungnya Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra sebagai tersangka. Kini giliran pegawai Kemenag yang didalami keterlibatannya. Jika ada dua alat bukti kuat bahwa ada pegawai yang terlibat, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segan menjadikannya tersangka. Ketua KPK Abraham Samad mengakui adanya indikasi keterlibatan oknum Kemenag. "ZD (Zulkarnaen Djabar) diduga mengarahkan oknum Ditjen Bimas Kemenag untuk mememangkan PT A3I (Adhi Aksara Abadi Indonesia) dan PT KSAI (Karya Synergy Alam Indonesia) dalam pengadaan Alquran," kata Abraham.
"Kami masih terus mendalami. Masih terus investigasi. Kalau ada oknum lain yang terlibat akan kami tindak," kata Ketua KPK Abraham Samad, Minggu (30/6). Karena kasus ini masih berjalan awal, KPK kini tengah sibuk mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Zulkarnaen dan Dendi.
Nah, untuk itulah Jumat (29/6) lalu penyidik KPK menggeledah beberapa tempat yang diduga kuat terdapat bukti penting. Di antaranya adalah kantor Zulkarnaen di gedung DPR dan rumahnya di kawasan Pondok Gede Bekasi. Tak hanya rumah politisi Golkar itu, rumah Dendi yang jaraknya tak jauh juga diobok-obok tim penyidik.
Baca Juga:
JAKARTA - Korupsi pengadaan mushaf Alquran sudah menyeret anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan anak kandungnya Dendi Prasetia Zulkarnaen
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar