KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Pilkada

KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Pilkada
Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

Terakhir, pembekalan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Mantan Kapolri itu mengatakan kesuksesan pilkada merupakan orkestrasi dari sejumlah elemen, baik pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan masyarakat.

Dari sisi anggaran, misalnya, jelas Tito, pemerintah pusat telah menganggarkan dana dari APBN, dan telah pula ditransfer ke daerah yang akan menyelenggarakan pilkada. 

“Berdasarkan data per Oktober 2020, realisasi APBN 2020 untuk penyelenggaraan pilkada telah mencapai 98,04 persen. Anggaran APBN 2020 untuk pilkada adalah sebesar Rp15,19 Triliun, dengan realisasi serapan sebanyak Rp14,89 Triliun. Jadi, anggaran yang belum ditransfer adalah Rp297,87 Miliar,” pungkas mantan Kapolri itu.

Tito berharap jangan sampai pesta demokrasi pilkada menjadi pesta transaksional untuk kemenangan pasangan calon tertentu.

Lebih dari itu, sebut Tito, jangan sampai ada kampanye hitam yang menyebarkan informasi bohong atau hoax. Bila ini terjadi, tegasnya, dirinya tak akan segan-segan melaporkan ke Polisi untuk memidanakannya sebagai pidana kebohongan publik. (mcr3/jpnn)

Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pilkada.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News