KPK Ingin TNI Satu Visi soal Keterlibatan Tentara di Kasus Suap Bakamla
Rabu, 21 Desember 2016 – 20:44 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dokumen JPNN.Com
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat tersangka. Yakni, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, dua anak buahnya Hardy Stefanus dan M Adami Okta serta Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.(boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Dodik Wijanarko mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya