KPK Isolasi OC Kaligis, Lebaran pun Tak Bisa Dibesuk
Jumat, 17 Juli 2015 – 11:57 WIB

OC Kaligis.
"Lebaran ini terpidana teroris, terpidana mati saja boleh dibesuk. Kita diatur oleh undang-undang mestinya jangan pakai aturan sendiri," tegas pria yang selalu mengenakan selendang ini.
Namun semua argumen yang dilontarkan Alamsyah dan rekan-rekannya tidak membuahkan hasil. Petugas KPK tetap menolak memberi izin kepada mereka untuk menjenguk OC Kaligis.
Seperti diketahui, OC ditahan oleh KPK pada hari Selasa (14/7) lalu. Penahanan dilakukan setelah petugas KPK menjemput paksa ayahanda aktris Velove Vexia itu di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. (dil/jpnn)
JAKARTA - Berbeda dengan tahanan KPK lainnya yang hari ini berkesempatan bertemu keluarga, tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025