KPK Isyaratkan Tidak Banding Vonis Rahmat Yasin

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) isyaratkan tidak akan melakukan banding terkait vonis Bupati Bogor nonaktif Rahmat Yasin.
Terdakwa perkara dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor itu dihukum penjara selama 5,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Vonis yang diberikan kepada Rahmat lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK yakni penjara selama 7,5 tahun.
"Biasanya kalau vonisnya di atas 2/3 tuntutan, itu kita tidak banding," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (27/11).
Johan menjelaskan dalam menentukan banding atau tidak, KPK harus melihat terlebih dahulu vonisnya. "Harus dilihat dulu pertimbangan vonisnya," ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Rahmat terbukti menerima suap dalam tukar guling lahan hutan seluas 2.754 hektare dengan PT Bukit Jonggol Asri. Terkait pengurusan izin lahan tersebut, dia menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar.
Selain hukuman penjara, Rahmat juga dihukum membayar denda sebesar Rp 300 juta subsidair tiga bulan kurungan. Dia pun dijatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih untuk jabatan publik selama dua tahun setelah pidana pokok dijalani.
Atas putusan tersebut, Rahmat menerimanya. Sedangkan, jaksa KPK mengambil haknya untuk menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) isyaratkan tidak akan melakukan banding terkait vonis Bupati Bogor nonaktif Rahmat Yasin. Terdakwa perkara
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025