KPK Jadwalkan Periksa Nazaruddin Senin Depan
Kamis, 09 Juni 2011 – 18:16 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendaharawan Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin pada Senin (13/6) pekan depan. Nazaruddin akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kemendiknas dalam pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Direktorat Jenderal PMPTK tahun ajaran 2007 berbandrol Rp142 miliar dan kasus dugaan suap Sesmenpora terkait pembangunan wisma atlet di Palembang.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan dalam pemanggilan ini status Nazaruddin sebagai saksi. "Pak Nazarudin akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan kasus dugaan suap ke Sesmenpora," kata Johan Budi di kantornya, Kamis (9/6).
Surat panggilan untuk pemeriksaan tersebut baru dikirimkan KPK Kamis (9/6) hari ini. Namun, surat panggilan itu bernasib sama dengan surat panggilan sebelumnya, ditolak orang yang menghuni rumah Nazaruddin.
Ditambahkan Johan, selain melayangkan surat untuk Nazaruddin, KPK juga memanggil istri Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni terkait kasus pengadaan PLTS di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Neneng dijadwalkan diperiksa, Jumat (10/6). Kapasitas Neneng diungkapkan Johan Budi sebagai pihak swasta yang ikut dalam proyek pengadaan tersebut.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendaharawan Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin pada Senin
BERITA TERKAIT
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman