KPK Jebloskan Eks Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Kuncoro Wibowo ke Sel Tahanan
Selasa, 19 September 2023 – 02:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo ke jeruji besi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Terlebih dalam kasus ini, KPK mengungkap terjadi kerugian negara hingga Rp 127,5 miliar. Adapun Ivo, Richard, dan Roni diduga mendapat keuntungan Rp 18,8 miliar atas dugaan korupsi tersebut. (Tan/JPNN)
Kuncoro Wibowo ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama, terhitung 18 September-7 Oktober 2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono