KPK Jebloskan Ketua DPRD Seluma ke Penjara
Jumat, 21 Juni 2013 – 18:12 WIB

KPK Jebloskan Ketua DPRD Seluma ke Penjara
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma, Bengkulu, Zaryana Rai, Jumat (21/6), dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rumah Tahanan POM DAM Guntur. Tersangka kasus dugaan suap penerbitan peraturan proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun jamak sebesar Rp 381 miliar itu ditahan guna kepentingan penyidikan.
"Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/6).
Zaryana keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.15 WIB mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ketika dicecar wartawan, Zaryana enggan berkomentar. Dirinya memilih untuk masuk ke mobil tahanan yang menunggunya di halaman kantor KPK.
Selain Zaryana, KPK juga menetapkan Wakil Ketua DPRD Seluma Jonaidi Syahri dan Muchlis Tohir serta Anggota DPRD Seluma Pirin Wibisono sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma, Bengkulu, Zaryana Rai, Jumat (21/6), dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rumah
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak